Keamanan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik di Banjarmasin. Pembentukan Unit Reaksi Cepat Wanita (URCW) oleh kepolisian setempat merupakan langkah maju dalam memberikan perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Unit ini terdiri dari personel polwan yang telah dilatih khusus untuk menangani trauma korban dengan pendekatan psikologis yang hangat, sehingga korban merasa aman dan nyaman saat menceritakan kronologi kejadian tanpa merasa dihakimi.
Tugas utama dari Unit Reaksi Cepat Wanita adalah memberikan respon seketika setelah adanya laporan kekerasan yang masuk melalui saluran darurat. Kecepatan tindakan sangat krusial dalam mengamankan barang bukti serta memberikan perlindungan fisik bagi korban agar tidak mendapatkan intimidasi lanjutan dari pelaku. Di Banjarmasin, unit ini bekerja sama dengan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan untuk menjamin bahwa selain proses hukum, korban juga mendapatkan pendampingan medis dan psikososial yang memadai hingga pulih sepenuhnya.
Melalui Unit Reaksi Cepat Wanita, kerahasiaan identitas korban dijaga dengan sangat ketat guna mencegah terjadinya trauma sosial atau victim blaming di tengah masyarakat. Polwan yang bertugas juga berperan sebagai pendamping selama proses penyidikan hingga persidangan, memberikan kekuatan mental bagi korban untuk mencari keadilan. Kehadiran unit ini bertujuan untuk menghapus ketakutan korban untuk melapor, karena selama ini banyak kasus pelecehan yang tidak terungkap akibat rasa malu atau rasa tidak percaya terhadap prosedur hukum konvensional.
Edukasi preventif juga menjadi agenda penting bagi Unit Reaksi Cepat Wanita. Mereka rutin melakukan go to school dan sosialisasi di komunitas perempuan untuk memberikan tips pertahanan diri sederhana serta mengenali bentuk-bentuk pelecehan sejak dini. Masyarakat diajak untuk tidak lagi bersikap apatis jika melihat indikasi kekerasan di lingkungan sekitar. Dengan membangun ekosistem yang peduli, ruang gerak bagi pelaku kejahatan seksual akan semakin sempit. Perlindungan terhadap wanita adalah cermin dari kemajuan peradaban dan keseriusan kota dalam menjunjung tinggi martabat manusia.
Sebagai penutup, kehadiran URCW adalah bukti nyata bahwa pelayanan kepolisian semakin inklusif dan peka terhadap kebutuhan gender. Unit Reaksi Cepat Wanita memberikan harapan baru bagi para korban kekerasan untuk bangkit dan menuntut haknya. Banjarmasin berkomitmen untuk menjadi kota yang aman bagi setiap perempuan untuk beraktivitas tanpa rasa was-was. Mari kita dukung penuh keberadaan unit ini dengan cara menjadi mata dan telinga bagi keselamatan sesama. Keadilan harus tegak, dan perlindungan terhadap kaum wanita adalah tanggung jawab mulia yang tidak boleh diabaikan.