Senjata Rahasia Polantas: Penggunaan Drone dan CCTV Cerdas dalam Penindakan Pelanggaran

Era digital membawa transformasi signifikan dalam penegakan hukum lalu lintas. Saat ini, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak lagi hanya mengandalkan keberadaan personel di lapangan, tetapi juga memanfaatkan teknologi canggih untuk menjamin ketertiban. Salah satu inovasi paling mutakhir adalah penggunaan drone dan sistem Closed-Circuit Television (CCTV) Cerdas yang terintegrasi dalam skema Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang kini menjadi Senjata Rahasia Polantas. Penerapan teknologi ini merupakan langkah progresif Polri untuk mewujudkan penindakan yang transparan, akuntabel, dan minim interaksi langsung yang berpotensi memicu praktik pungutan liar. Transformasi ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran hukum yang berbasis pada pengawasan teknologi, bukan hanya karena takut pada kehadiran aparat.

Penggunaan kamera CCTV Cerdas merupakan tulang punggung dari Senjata Rahasia Polantas di perkotaan besar. Kamera ini dilengkapi dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) yang mampu mendeteksi secara otomatis berbagai jenis pelanggaran. Contohnya, sistem ini dapat mengidentifikasi pengendara motor yang tidak mengenakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Data Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat bahwa pada kuartal III tahun 2025, rata-rata 5.000 surat tilang elektronik dikirimkan setiap hari ke alamat pelanggar yang terekam oleh kamera ETLE di 100 titik traffic light dan jalan raya utama. Keakuratan data dan waktu perekaman pelanggaran menjadi bukti kuat yang disertakan dalam surat konfirmasi tilang.

Inovasi yang lebih dinamis adalah pengerahan drone oleh Polantas. Drone ini berfungsi sebagai ETLE Mobile atau pemantau udara yang dioperasikan pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau CCTV statis, seperti jalur-jalur tol yang baru dibuka, area rawan balap liar, atau saat terjadi kemacetan parah yang memerlukan rekayasa lalu lintas cepat. Senjata Rahasia Polantas berupa drone terbukti efektif dalam memantau pelanggaran overloading (muatan berlebih) dan over dimension (dimensi berlebih) kendaraan truk yang seringkali merusak infrastruktur jalan. Di wilayah Pantura Jawa Tengah, pada operasi rutin tanggal 5 Oktober 2025, Satlantas Polres Brebes berhasil merekam dan menindak 25 kendaraan overloading yang secara jelas terlihat dari tangkapan gambar drone, dengan data pelanggaran yang langsung dikirim ke sistem back office untuk diproses.

Sistem kerja drone dan CCTV cerdas ini terpusat di Traffic Management Center (TMC) Kepolisian. Di TMC, petugas memverifikasi data dan rekaman video yang masuk sebelum surat konfirmasi pelanggaran dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan yang tercatat dalam data Regident (Registrasi dan Identifikasi) kendaraan. Mekanisme penindakan ini menjamin bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan berdasarkan bukti visual yang tidak terbantahkan, memperkuat integritas Polantas dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

Tulisan ini dipublikasikan di Polisi. Tandai permalink.