Sebagai unit kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) memiliki peran krusial sebagai pusat pelayanan dan pengaduan. Di sinilah warga dapat dengan mudah mengakses bantuan kepolisian, melaporkan berbagai kejadian, dan mendapatkan informasi terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Polsek berfungsi sebagai titik sentral interaksi antara aparat dan publik, memastikan setiap keluhan dan kebutuhan masyarakat tertangani dengan cepat dan efektif.
Salah satu pusat pelayanan utama di Polsek adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). SPKT beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, siap menerima berbagai jenis laporan dari masyarakat. Mulai dari laporan kehilangan dokumen seperti KTP atau SIM, pengaduan tindak pidana ringan seperti pencurian atau penganiayaan, hingga laporan insiden lain yang memerlukan intervensi kepolisian. Petugas di SPKT akan membantu proses pencatatan laporan, memberikan bukti lapor, serta mengarahkan pelapor ke unit yang relevan jika memerlukan penanganan lebih lanjut. Kehadiran SPKT yang responsif menjadikan Polsek sebagai tempat pertama yang dituju warga saat menghadapi masalah keamanan. Pada tahun 2024, Polsek di seluruh Indonesia mencatat peningkatan rata-rata 10% dalam efisiensi penanganan laporan berkat optimalisasi SPKT.
Di samping SPKT, Polsek juga berfungsi sebagai pusat pelayanan untuk berbagai kebutuhan administratif dan informasi. Misalnya, warga dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan melamar pekerjaan atau pendidikan. Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) di Polsek juga secara aktif mengadakan program penyuluhan dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Mereka sering mengunjungi lingkungan RT/RW, sekolah, atau pasar untuk memberikan edukasi tentang pencegahan kejahatan, bahaya narkoba, atau etika berlalu lintas. Ini menunjukkan komitmen Polsek tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukasi.
Peran Polsek sebagai pusat pelayanan dan pengaduan masyarakat sangat vital dalam menjaga kedekatan polisi dengan rakyat. Dengan personel yang sigap, prosedur yang semakin disederhanakan, dan pendekatan yang humanis, Polsek berupaya membangun kepercayaan publik. Pada sebuah acara Hari Bhayangkara ke-79, 1 Juli 2025, Kepala Kepolisian Republik Indonesia menekankan pentingnya Polsek sebagai ujung tombak Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat secara langsung. Melalui layanan-layanan ini, Polsek memastikan bahwa setiap warga merasa aman dan terlayani dengan baik.