Fokus penegakan hukum utamanya adalah Pencemaran Sungai yang disebabkan oleh limbah domestik dan industri. Unit khusus telah dibentuk untuk melakukan investigasi mendalam terhadap laporan masyarakat. Tujuannya adalah menangkap dalang di balik pembuangan limbah secara ilegal, bukan hanya pelaku lapangan.
Sebagai Kota Seribu Sungai, kelestarian perairan adalah nyawa bagi Banjarmasin. Polres Banjarmasin kini memprioritaskan penindakan terhadap kejahatan lingkungan yang mengancam ekosistem air. Aksi tegas ini ditujukan kepada pelaku industri atau individu yang membuang limbah tanpa izin. Menjaga sungai tetap bersih adalah tanggung jawab fundamental.
Selain itu, perhatian besar diberikan pada Penggunaan Bahan Berbahaya (B3) di perairan. Praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan racun atau bahan kimia berbahaya dapat merusak rantai makanan secara permanen. Polres Banjarmasin melakukan patroli intensif untuk mencegah dan menindak keras praktik merusak ini.
Dalam setiap operasi, Polres Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Balai Pengawasan Sumber Daya Kelautan. Pendekatan berbasis sains digunakan untuk mengambil sampel air dan menguji kadar pencemaran sungai. Bukti ilmiah yang kuat memastikan tuntutan hukum yang diajukan tidak dapat dibantah di pengadilan.
Sanksi yang diterapkan mencakup denda yang besar dan hukuman kurungan penjara. Penindakan Menindak Tegas ini bertujuan untuk menciptakan efek jera yang kuat di kalangan pelaku usaha. Prinsipnya, keuntungan ekonomi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kesehatan lingkungan dan masyarakat.
Polres juga memanfaatkan teknologi pemantauan jarak jauh untuk mengawasi titik-titik pembuangan limbah. Pemetaan berbasis GIS membantu identifikasi cepat sumber pencemaran utama. Tindakan preventif lebih diutamakan, namun penindakan hukum adalah pilihan terakhir yang harus diambil.
Langkah ini juga menyentuh aspek edukasi. Polisi aktif menyelenggarakan program penyuluhan kepada nelayan dan pelaku usaha kecil. Tujuannya adalah mendorong transisi menuju praktik yang lebih ramah lingkungan. Edukasi merupakan investasi pencegahan jangka panjang.
Komitmen Polres Banjarmasin ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya air. Sungai bukan hanya jalur transportasi, tetapi juga sumber kehidupan dan identitas kota. Kerusakan perairan adalah kerugian bagi seluruh generasi.
Upaya ini menunjukkan tekad kuat Polres Banjarmasin untuk mempertahankan predikat Kota Seribu Sungai yang lestari. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan menjadi kunci keberhasilan dalam melindungi sungai dari ancaman Bahan Berbahaya di Perairan.