Dalam pelaksanaannya, unit Satuan Reserse Narkoba bersama dengan Binmas secara intensif melakukan upaya untuk Cegah Narkoba melalui sosialisasi bahaya laten zat adiktif. Pihak kepolisian memahami bahwa modus operandi peredaran narkoba saat ini semakin beragam dan seringkali menyasar anak-anak sekolah dengan kemasan yang terlihat tidak berbahaya. Oleh karena itu, edukasi yang diberikan mencakup pengenalan jenis-jenis narkotika terbaru, dampak fisik dan psikis jangka panjang, hingga sanksi hukum yang akan dihadapi jika terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran. Polres Banjarmasin ingin memastikan bahwa setiap remaja memiliki pengetahuan yang cukup untuk menolak ajakan yang merugikan tersebut.
Sasaran utama dari gerakan ini adalah menyasar Kalangan Remaja yang secara psikologis masih berada dalam masa pencarian jati diri. Pada fase ini, remaja cenderung memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan sangat dipengaruhi oleh tekanan teman sebaya (peer pressure). Polres Banjarmasin masuk dengan pendekatan yang humanis dan persuasif, mencoba menjadi sosok pelindung sekaligus kawan diskusi yang terbuka. Kepolisian juga merangkul para guru dan orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak sebagai indikasi awal penyalahgunaan narkoba. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian, sekolah, dan keluarga, ruang gerak pengedar narkoba di Banjarmasin akan semakin terjepit dan sulit berkembang.
Implementasi nyata dari strategi ini adalah melalui sebuah Program Edukasi yang dirancang secara menarik dan tidak membosankan. Polisi tidak hanya memberikan ceramah searah, tetapi juga menggunakan alat peraga, testimoni mantan pengguna yang telah pulih, serta diskusi interaktif mengenai studi kasus nyata. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan bahasa anak muda agar pesan-pesan moral dan logika kesehatan dapat diterima dengan baik. Polres Banjarmasin percaya bahwa memberikan pemahaman yang logis tentang cegah kerugian menggunakan narkoba jauh lebih efektif daripada sekadar menakut-nakuti dengan ancaman penjara. Edukasi ini juga mencakup cara melapor yang aman jika siswa mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan sebagai agenda tetap yang Masuk ke Sekolah di seluruh tingkatan, mulai dari SMP hingga SMA. Polres Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk menjadwalkan kunjungan ke sekolah-sekolah, terutama di wilayah yang terdeteksi memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Kehadiran polisi di sekolah juga bertujuan untuk menghapus stigma menakutkan tentang aparat, sehingga siswa merasa nyaman untuk berkonsultasi mengenai masalah keamanan di lingkungan mereka. Dengan menjadikan sekolah sebagai zona bebas narkoba, diharapkan bibit-bibit pemimpin masa depan dari Banjarmasin dapat tumbuh dengan sehat tanpa kontaminasi zat terlarang yang merusak saraf dan moral.