Aparat kepolisian dari Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap mucikari yang diduga kuat terlibat dalam eksploitasi seorang gadis berusia 19 tahun. Penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kota Pekalongan. Pelaku yang berhasil menangkap mucikari ini diketahui berinisial RM (35 tahun).
Penangkapan RM merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota setelah menerima informasi mengenai adanya praktik prostitusi online yang melibatkan seorang gadis muda. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian dan berhasil menangkap mucikari saat sedang bertransaksi dengan seorang pria di kamar penginapan. Korban, seorang gadis berusia 19 tahun, juga berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Widodo, dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolres pada hari Senin, 5 Mei 2025, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah menawarkan jasa korban melalui media sosial dan aplikasi pesan singkat. RM berperan sebagai perantara yang mengatur pertemuan antara korban dan pria hidung belang, serta mengambil keuntungan dari setiap transaksi. Pihaknya berhasil menangkap mucikari ini berkat kerjasama informasi dari masyarakat.
“Kami sangat prihatin dengan adanya kasus eksploitasi perempuan ini. Kami akan terus berupaya memberantas praktik prostitusi dan perdagangan manusia di wilayah Pekalongan,” tegas AKBP Wahyu Widodo. Beliau menambahkan bahwa tersangka RM akan dijerat dengan pasal terkait perdagangan orang dan atau eksploitasi seksual dengan ancaman hukuman pidana yang cukup berat. Pihak kepolisian juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Saat ini, tersangka RM sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota untuk mengungkap jaringan prostitusi yang mungkin lebih luas. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dan sejumlah uang tunai. Keberhasilan polisi menangkap mucikari ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain dan menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik eksploitasi.