Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika skala besar di wilayah hukumnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada hari Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial AR (42 tahun) di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat kurang lebih dua kilogram.
Pengungkapan kasus bandar sabu ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan mengenai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut yang diduga kuat digunakan sebagai tempat penyimpanan dan transaksi narkotika. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, petugas memastikan kebenaran informasi tersebut dan segera melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan, tersangka AR tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan beserta barang bukti sabu-sabu yang ditemukan tersimpan di dalam beberapa paket besar.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, menyatakan bahwa penangkapan bandar sabu ini merupakan keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pasuruan. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” tegas AKBP Teddy Chandra. Beliau juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.
Saat ini, bandar sabu AR beserta barang bukti dua kilogram sabu-sabu telah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas yang mungkin melibatkan tersangka. AKBP Teddy Chandra mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Polres Pasuruan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan wilayah yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.