Setiap kali terjadi tindak pidana, tempat kejadian perkara (TKP) adalah sumber informasi primer yang tak ternilai harganya. Di sinilah Pilar Awal Penyelidikan ditegakkan, dengan Unit Laboratorium Forensik (Labfor) Kepolisian memainkan peran krusial dalam mengumpulkan dan menganalisis bukti-bukti fisik. Tanpa fondasi yang kuat yang dibangun oleh Labfor di TKP, seluruh alur penyelidikan dan proses hukum selanjutnya bisa goyah, menghambat penegakan keadilan.
Peran Labfor dalam Pilar Awal Penyelidikan dimulai begitu TKP diamankan. Mereka adalah tim ahli yang dilengkapi dengan pengetahuan ilmiah dan peralatan khusus untuk mendeteksi, mendokumentasikan, dan mengamankan setiap petunjuk yang ada. Ini melampaui apa yang terlihat oleh mata telanjang. Mulai dari sidik jari laten yang tak kasat mata, jejak alas kaki samar, hingga serat mikroskopis yang tertinggal dari pelaku, semuanya adalah “sakso bisu” yang hanya bisa berbicara melalui analisis forensik.
Proses pengolahan TKP oleh Labfor sangat metodis dan ketat, mengikuti prinsip Scientific Crime Investigation (SCI). Setiap barang bukti difoto dari berbagai sudut, diberi penanda lokasi, dan dicatat secara detail dalam buku log. Pengambilan barang bukti dilakukan dengan sarung tangan steril dan alat khusus untuk mencegah kontaminasi. Misalnya, sampel DNA dari noda darah atau air liur akan dimasukkan ke dalam wadah khusus untuk menjaga integritasnya hingga tiba di laboratorium. Hal ini adalah esensi dari Pilar Awal Penyelidikan yang kuat.
Salah satu fungsi krusial Labfor di TKP adalah membantu penyidik memahami kronologi kejadian. Dengan menganalisis pola blood spatter, lintasan peluru, atau posisi benda-benda, mereka dapat merekonstruksi bagaimana suatu tindak pidana terjadi. Pada 10 Juni 2025, dalam kasus perampokan di sebuah toko, tim Bidlabfor Polda berhasil menganalisis pola pembobolan pintu dan jejak tool mark yang tertinggal, memberikan gambaran jelas mengenai alat yang digunakan pelaku dan metode masuknya.
Keterlibatan Labfor sejak awal memastikan bahwa bukti fisik yang dikumpulkan memiliki validitas ilmiah dan dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah di pengadilan. Laporan awal dari Labfor mengenai temuan di TKP seringkali menjadi panduan bagi penyidik untuk mengembangkan teori kasus dan mengarahkan penyelidikan lebih lanjut. Tanpa Pilar Awal Penyelidikan yang kokoh ini, penyidik mungkin akan kesulitan dalam mencari petunjuk, dan bukti yang dikumpulkan bisa saja dianggap tidak kredibel.
Dengan demikian, Labfor bukan hanya laboratorium analisis, tetapi juga tim garis depan yang mengamankan dan mengurai misteri di TKP, memastikan setiap kasus kriminal memiliki dasar ilmiah yang kuat untuk ditegakkan keadilan.