Duka mendalam menyelimuti warga di bantaran sungai setelah sebuah acara yang semula diniatkan untuk bersenang-senang berubah menjadi Pesta Miras Oplosan berdarah yang merenggut nyawa beberapa remaja. Para korban yang masih berusia pelajar ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah mengonsumsi minuman keras yang dicampur dengan berbagai bahan kimia berbahaya seperti alkohol industri (metanol), suplemen berlebih, hingga cairan pembasmi serangga. Nyawa mereka tidak tertolong meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit karena racun yang masuk ke dalam tubuh telah merusak organ vital secara permanen dalam waktu singkat.
Tragedi maut akibat Pesta Miras Oplosan ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya besar di balik konsumsi zat-zat yang tidak jelas komposisinya. Remaja seringkali melakukan pengoplosan secara sembarangan hanya untuk mendapatkan efek mabuk yang lebih kuat dengan harga yang jauh lebih murah. Polres Banjarmasin melakukan investigasi intensif di lokasi kejadian dan mengamankan sisa-sisa botol minuman yang digunakan. Selain itu, polisi juga mengejar penjual alkohol murni yang memberikan akses kepada anak di bawah umur untuk membeli bahan-bahan berbahaya tersebut tanpa pengawasan, yang merupakan pelanggaran berat terhadap undang-undang kesehatan.
Dampak fisik dari Pesta Miras Oplosan sangat mengerikan, mulai dari kebutaan mendalam, kegagalan fungsi ginjal, hingga kematian akibat henti jantung. Racun metanol dalam minuman oplosan akan berubah menjadi asam format di dalam tubuh yang menyerang saraf mata dan otak. Polisi sangat menyayangkan kejadian ini karena seharusnya masa muda diisi dengan kegiatan yang produktif dan membangun masa depan, bukan justru dihabiskan dengan berpesta barang haram di pinggir sungai yang sunyi. Edukasi mengenai bahaya alkohol oplosan harus ditingkatkan ke sekolah-sekolah untuk mencegah jatuhnya korban jiwa baru di kalangan generasi muda.
Keluarga memiliki peran yang sangat krusial dalam mencegah terulangnya Pesta Miras Oplosan melalui pengawasan pergaulan anak di luar rumah. Seringkali, remaja terpengaruh oleh tekanan teman sebaya untuk mencoba hal-hal baru yang berisiko tanpa memikirkan konsekuensi panjangnya. Polisi Banjarmasin akan terus melakukan patroli di kawasan-kawasan sepi yang sering dijadikan tempat nongkrong oleh para pemuda guna membubarkan setiap kerumunan yang mencurigakan. Penegakan hukum terhadap produsen dan pengedar miras oplosan akan dilakukan tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran zat mematikan ini di tengah masyarakat.