Narkoba adalah ancaman serius yang mengikis fondasi sebuah bangsa, merusak generasi muda, dan menciptakan lingkaran setan kejahatan. Dalam upaya melindungi masa depan Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mendeklarasikan perang terbuka terhadap narkoba. Ini bukan hanya tentang penangkapan, melainkan sebuah strategi polisi komprehensif yang melibatkan berbagai lini, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum yang tegas. Setiap langkah diambil demi menyelamatkan generasi masa depan dari cengkeraman barang haram ini.
Salah satu pilar utama strategi polisi adalah penindakan tanpa pandang bulu terhadap produsen, bandar, dan pengedar narkoba. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di seluruh jajaran Polri, dari tingkat Mabes Polri hingga Polres, secara aktif melakukan penyelidikan, penggerebekan, dan penangkapan. Mereka berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir. Contohnya, pada 15 Juli 2025, Satresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di sebuah permukiman padat penduduk. Dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari ini, petugas menyita ribuan pil ekstasi siap edar dan menangkap empat tersangka utama, termasuk seorang ahli kimia yang terlibat dalam produksi. Keberhasilan ini adalah bukti nyata efektivitas strategi polisi dalam membasmi sumber narkoba.
Selain penindakan, strategi polisi juga mencakup upaya pencegahan dan edukasi. Polri menyadari bahwa menekan permintaan sama pentingnya dengan memutus pasokan. Melalui program-program penyuluhan, terutama di sekolah-sekolah dan kampus-kampus, polisi memberikan informasi tentang bahaya narkoba, dampaknya bagi kesehatan dan masa depan, serta cara menolak ajakan penyalahgunaan. Unit Binmas (Pembinaan Masyarakat) dan Bhabinkamtibmas seringkali menjadi garda terdepan dalam sosialisasi ini. Pada 20 Juni 2025, Bhabinkamtibmas di Kelurahan Cempaka Putih, Jakarta, Aipda Rahmat, memberikan penyuluhan anti-narkoba kepada siswa-siswi SMA, bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat membentengi generasi muda dengan pengetahuan dan kesadaran untuk menjauhi narkoba.
Polri juga mengadopsi strategi polisi yang melibatkan kerja sama lintas institusi dan internasional. Penanganan kasus narkoba seringkali melibatkan sindikat transnasional, sehingga koordinasi dengan kepolisian negara lain, Interpol, dan lembaga seperti BNN menjadi sangat vital. Pertukaran informasi dan operasi gabungan seringkali dilakukan untuk membongkar jaringan narkoba internasional. Pada April 2025, Polri bersama Kepolisian Thailand dan Malaysia berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar yang melibatkan sindikat internasional. Operasi ini berhasil menyita lebih dari 100 kg sabu dan menangkap belasan tersangka dari berbagai negara.
Terakhir, Polri juga memberikan perhatian pada rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Meskipun tugas utama adalah penegakan hukum, Polri memahami bahwa pengguna adalah korban yang membutuhkan pertolongan. Mereka bekerja sama dengan BNN dan lembaga rehabilitasi untuk memfasilitasi pengguna narkoba agar mendapatkan perawatan yang layak. Ini menunjukkan bahwa strategi polisi melawan narkoba tidak hanya represif, tetapi juga humanis, dengan tujuan akhir menyelamatkan sebanyak mungkin individu dan generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.