Pelayanan Publik Bersih: Peran Propam dalam Memastikan Masyarakat Dilayani dengan Baik

Wajah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) paling sering berinteraksi dengan masyarakat adalah melalui unit pelayanan publik, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Integritas layanan di titik-titik inilah yang menentukan citra keseluruhan institusi. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) memiliki peran sentral dalam pengawasan pelayanan publik Polri untuk memastikan setiap warga negara dilayani dengan ramah, cepat, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Upaya ini merupakan bagian tak terpisahkan dari program kepolisian yang humanis dan berorientasi pada masyarakat, serta berfokus pada penegakan disiplin dan etika. Data Propam per 10 Oktober 2025 menunjukkan bahwa sidak rutin di unit pelayanan publik telah mengurangi laporan dugaan pungutan liar (pungli) sebesar 18% dalam satu tahun terakhir.

Tugas pengawasan pelayanan publik Polri yang diemban Propam bersifat proaktif dan reaktif. Secara proaktif, Propam melalui Bidang Pengamanan Internal (Paminal) secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi-lokasi pelayanan. Mereka memeriksa standar kerapihan anggota, kepatuhan terhadap SOP, hingga menempatkan personel penyamar (undercover) untuk mendeteksi praktik Pungli secara langsung. Inspeksi ini bertujuan untuk menjaga deterrent effect (efek pencegah) dan memastikan anggota selalu bekerja sesuai aturan.

Kedua, Propam bekerja secara reaktif dengan menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan yang buruk. Jika ada laporan bahwa seorang petugas di Satpas SIM bertindak kasar, mempersulit proses, atau meminta imbalan tidak resmi pada hari Jumat, 21 November 2025, Propam akan segera melakukan penyelidikan. Melalui penegakan disiplin dan etika yang ketat, anggota yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tujuan akhir dari pengawasan pelayanan publik Polri ini adalah untuk mewujudkan program kepolisian yang humanis. Pelayanan yang bersih dan beretika membangun kembali jembatan kepercayaan antara Polri dan masyarakat. Ketika masyarakat merasa dihormati dan dilayani tanpa biaya tersembunyi, citra institusi akan meningkat. Dengan secara konsisten menerapkan penegakan disiplin dan etika, Propam memastikan bahwa setiap interaksi antara polisi dan masyarakat adalah interaksi yang positif, profesional, dan mencerminkan semangat pelayanan yang sesungguhnya.

Tulisan ini dipublikasikan di Polisi. Tandai permalink.