Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, yang secara struktural diemban oleh perwira tinggi Kakorlantas Bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi), memegang peran strategis sebagai ‘Panglima’ lalu lintas nasional. Tugasnya amat berat: mengelola pergerakan ratusan juta kendaraan, mengurai kemacetan kronis di kota besar, dan secara simultan menurunkan angka fatalitas kecelakaan jalan.
Tantangan terbesar yang dihadapi Kakorlantas Bintang dua adalah kemacetan. Di Jabodetabek dan kota metropolitan lainnya, kemacetan bukan hanya masalah kenyamanan, tetapi sudah menjadi kerugian ekonomi triliunan rupiah per tahun. Strategi implementasi manajemen rekayasa lalu lintas yang cerdas, berbasis teknologi Intelligent Transportation System (ITS), menjadi kunci untuk meredam kerugian ini.
Selain kemacetan, menekan fatalitas kecelakaan jalan menjadi prioritas utama. Angka korban jiwa di jalan raya Indonesia masih tergolong tinggi. Pendekatan yang dilakukan Kakorlantas Bintang dua mencakup penegakan hukum berbasis elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE) secara masif, serta edukasi keselamatan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari usia dini hingga pengemudi profesional.
Implementasi ETLE memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Hal ini memastikan bahwa penindakan pelanggaran dapat dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi tatap muka. Tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas yang didorong oleh kesadaran, bukan hanya karena ketakutan terhadap petugas.
Koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan sangat penting. Peran Kakorlantas Bintang dua tidak hanya mengatur arus, tetapi juga memastikan infrastruktur jalan mendukung keselamatan dan kelancaran. Desain jalan yang aman dan rambu yang jelas adalah bagian tak terpisahkan dari tugas ini.
Transformasi digital adalah keniscayaan. Kakorlantas mendorong digitalisasi layanan publik, seperti perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara daring. Inovasi ini mempermudah masyarakat, meningkatkan transparansi, sekaligus memangkas potensi praktik pungutan liar.
Untuk mencapai target penurunan fatalitas dan penguraian kemacetan, integritas dan kepemimpinan visioner dari Kakorlantas Bintang dua sangat dibutuhkan. Dibutuhkan kemampuan manajerial untuk mengelola ribuan personel polisi lalu lintas di seluruh Indonesia, memastikan mereka bekerja profesional dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Pada akhirnya, keberhasilan Kakorlantas tidak hanya diukur dari lancarnya arus mudik lebaran, tetapi dari terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Penguatan kapasitas institusi, adopsi teknologi, dan kolaborasi multi-pihak adalah jalan menuju Indonesia yang memiliki sistem lalu lintas modern, aman, dan efisien.