Kasus pemerkosaan kembali mengguncang publik setelah seorang pria di Lampung ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya selama bertahun-tahun yang di lakukan oleh pria bejat tersebut. Tersangka berinisial SU (42), warga Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai pada Jumat malam, 2 Mei 2025. Aksi bejat ini pertama kali terjadi pada tahun 2018 dan terus berlangsung hingga awal 2025.
Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi, mengungkapkan bahwa kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban, sebut saja Melati (nama samaran), akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya. Informasi awal berasal dari adik korban yang mencurigai perilaku sang ayah tiri. Sang ibu kemudian mengonfirmasi langsung kepada anaknya sebelum melapor ke Polsek pada Kamis, 1 Mei 2025.
Dari hasil pemeriksaan, SU mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya sebanyak empat kali, dengan lokasi kejadian selalu di rumah mereka sendiri. Pelaku memanfaatkan saat rumah dalam keadaan sepi, terutama ketika sang istri sedang keluar bekerja. Tindakan keji ini berlangsung sejak Melati duduk di bangku SMP hingga usianya menginjak 19 tahun.
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Tengah telah melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk visum dan konseling psikologis. Sementara itu, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Terusan Nunyai dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) jo Pasal 76D serta Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.
Kasus pemerkosaan ini menjadi alarm keras akan pentingnya pengawasan dalam lingkungan keluarga dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan indikasi kekerasan seksual. Aparat kepolisian mengimbau siapa pun yang mengetahui atau mencurigai tindak kekerasan terhadap anak untuk segera melaporkannya.
Pentingnya edukasi seksual sejak dini, serta sistem perlindungan anak yang ketat, menjadi prioritas guna mencegah kasus pemerkosaan lain terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.