Peran Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) melampaui tugas penegakan hukum sehari-hari. Ketika bencana alam melanda atau krisis sosial terjadi, fungsi kepolisian segera beralih menjadi garda terdepan dalam menjalankan Operasi Kemanusiaan. Operasi Kemanusiaan ini mencakup serangkaian tugas yang vital, mulai dari penyelamatan nyawa hingga pemulihan keamanan pasca-bencana, memastikan bahwa masyarakat yang terdampak menerima bantuan dengan tertib dan cepat. Keberhasilan suatu Operasi Kemanusiaan seringkali bergantung pada kecepatan, koordinasi, dan profesionalisme petugas di lapangan, yang harus mampu menyeimbangkan peran penolong dan penegak hukum. Di Indonesia yang rawan bencana, kemampuan POLRI untuk melaksanakan Operasi Kemanusiaan secara efektif adalah pilar penting dalam ketahanan nasional.
Tugas Kunci di Zona Bencana Alam
Ketika sebuah wilayah dilanda bencana alam—seperti gempa bumi, banjir, atau letusan gunung berapi—tugas kepolisian langsung terbagi menjadi beberapa prioritas utama:
1. Evakuasi dan Penyelamatan Korban
Ini adalah tugas paling mendesak. Petugas kepolisian, sering kali tergabung dalam tim SAR gabungan, dikerahkan untuk mencari dan mengevakuasi korban yang terjebak. Keahlian navigasi, pertolongan pertama dasar, dan manajemen risiko di zona berbahaya sangat dibutuhkan.
- Fokus Data: Dalam kasus bencana banjir bandang di Kabupaten Bogor pada Jumat, 10 Mei 2024, tercatat sebanyak 750 personel gabungan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat dan Brimob dikerahkan dalam 48 jam pertama untuk fokus pada evakuasi warga yang terjebak di atap rumah dan kawasan dataran rendah.
2. Pengamanan Aset dan Pengendalian Ketertiban
Di tengah kekacauan, potensi kejahatan seperti penjarahan (looting) seringkali meningkat. Tugas polisi adalah Menentukan Karir para penjarah, menjaga keamanan lokasi evakuasi, dan mengamankan aset-aset vital seperti kantor pemerintahan, bank, dan gudang logistik. Selain itu, mereka bertanggung jawab mengatur arus lalu lintas yang sering lumpuh akibat puing atau pengungsian, memastikan jalur evakuasi tetap terbuka.
Peran dalam Operasi Bantuan Sosial dan Logistik
Setelah fase darurat penyelamatan berlalu, Operasi Kemanusiaan berlanjut ke fase distribusi bantuan dan pemulihan.
1. Distribusi Bantuan yang Adil
Kepolisian bertugas mengawal dan mengamankan rute distribusi logistik bantuan dari pusat ke lokasi pengungsian. Pengawalan ini memastikan bantuan tidak dicuri dan didistribusikan secara adil dan merata kepada seluruh korban yang terdaftar. Transparansi dalam distribusi adalah kunci untuk mencegah konflik sosial di antara para pengungsi.
2. Trauma Healing dan Bantuan Psikososial
Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di beberapa daerah dilatih untuk memberikan dukungan psikososial dan trauma healing, terutama kepada anak-anak dan lansia di kamp pengungsian. Pendekatan ini merupakan bagian dari Inovasi Pelayanan Kepolisian yang berfokus pada pemulihan mental masyarakat pasca-bencana.
Pusat Kesehatan (Puskes) Polri, bekerja sama dengan Perhimpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), secara rutin menyelenggarakan pelatihan Psychological First Aid (PFA). Pada program PFA terakhir di Selasa, 22 April 2025, sebanyak 150 perwira dari satuan Brimob dan Sabhara mendapatkan sertifikasi PFA agar mampu memberikan dukungan emosional awal yang tepat saat bertugas di lokasi bencana. Tugas kemanusiaan ini menegaskan bahwa kehadiran polisi adalah simbol keamanan dan harapan di saat masyarakat paling membutuhkan.