Menjaga Marwah Tribrata: Pentingnya Pengawasan Internal dan Penindakan Tegas terhadap Oknum Polisi Nakal

Integritas adalah pondasi utama dalam institusi penegak hukum. Dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Doktrin Tri Brata (Tiga Komitmen) menjadi pedoman etika dan perilaku setiap anggota. Oleh karena itu, Menjaga Marwah Tribrata—kehormatan dan kehormatan korps—adalah tugas kolektif yang mutlak, yang dilakukan melalui pengawasan internal yang ketat dan penindakan tegas terhadap setiap oknum yang menyalahgunakan wewenang. Menjaga Marwah Tribrata ini sangat penting karena satu tindakan penyimpangan oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap ribuan personel yang telah bekerja dengan jujur dan profesional.

Salah satu pilar utama dalam Menjaga Marwah Tribrata adalah peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Propam bertindak sebagai polisi internal yang bertugas melakukan pengawasan, penegakan disiplin, dan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik maupun pidana yang dilakukan anggota Polri. Tugas ini menuntut Propam untuk melakukan investigasi tanpa pandang bulu, bahkan terhadap perwira tinggi. Sebagai contoh, pada bulan Oktober 2025, Bidang Propam Polda Jawa Barat secara proaktif memproses laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan empat personel Polsek di Bandung. Penindakan tegas, berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana jika terbukti, menjadi konsekuensi yang harus dihadapi untuk Menjaga Marwah Tribrata dan memberikan efek jera.

Pengawasan internal ini juga diperkuat oleh mekanisme pengaduan masyarakat yang transparan. Strategi Kepolisian kini semakin membuka diri terhadap laporan publik melalui saluran hotline dan aplikasi digital. Data dari Divisi Humas Polri menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, terdapat 789 laporan pengaduan masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti secara resmi oleh Propam. Pelayanan ini merupakan wujud pemenuhan standar akademis kepolisian dalam akuntabilitas publik. Setiap laporan harus diproses dengan cepat dan hasilnya disampaikan kepada pelapor, memastikan adanya mekanisme kontrol eksternal yang efektif terhadap perilaku anggota.

Di luar penindakan, Menjaga Marwah Tribrata juga diupayakan melalui program pembinaan dan edukasi karakter secara berkala. Institusi pendidikan kepolisian secara terus-menerus memberikan pelatihan tentang kode etik dan manajemen emosi kepada calon perwira dan bintara. Tujuannya adalah menanamkan integritas sejak dini, sehingga setiap anggota memahami bahwa Tugas Polisi adalah melayani dan melindungi, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Dengan kombinasi antara pencegahan, pengawasan internal yang kuat, dan penindakan yang tanpa kompromi, Polri berupaya keras untuk memastikan seluruh personelnya menjunjung tinggi kehormatan Tri Brata, yang merupakan lambang kepercayaan rakyat.

Tulisan ini dipublikasikan di Polisi. Tandai permalink.