Membangun Kepercayaan Publik Melalui Fungsi Pengawasan Div Propam

Kepercayaan publik adalah aset tak ternilai bagi setiap institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ketika kepercayaan ini terkikis, kinerja institusi pun akan terpengaruh. Di sinilah fungsi pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri berperan krusial dalam membangun kepercayaan publik. Div Propam bertindak sebagai penjaga integritas internal Polri, memastikan setiap anggota kepolisian bertindak sesuai kode etik dan peraturan, sehingga kredibilitas Polri di mata masyarakat tetap terjaga dan bahkan meningkat.

Salah satu cara utama Div Propam membangun kepercayaan publik adalah melalui penegakan disiplin dan kode etik yang tegas. Setiap laporan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik itu penyalahgunaan wewenang, tindak pidana, maupun pelanggaran etika ringan, akan diinvestigasi secara menyeluruh. Proses ini dilakukan secara objektif dan transparan, memberikan keadilan bagi semua pihak. Sebagai contoh, dalam laporan kinerja triwulan kedua tahun 2025, Div Propam Mabes Polri telah memproses 215 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran anggota, dengan 80% di antaranya telah ditindaklanjuti secara disipliner atau kode etik. Ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas.

Selain penindakan, Div Propam juga berperan dalam pencegahan. Mereka secara rutin melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada seluruh jajaran Polri mengenai pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Program-program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran diri dan mencegah pelanggaran sebelum terjadi. Pada sebuah seminar internal yang diadakan di Polda Jawa Tengah pada bulan Juni 2025, Div Propam mensosialisasikan tata cara pelayanan yang humanis dan tanpa pungutan liar, menekankan pentingnya responsibilitas setiap anggota. Upaya proaktif ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Transparansi dalam setiap proses yang dilakukan Div Propam juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat bahwa Polri tidak menutupi kesalahan anggotanya dan serius dalam menindak pelanggar, maka rasa percaya akan tumbuh. Mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif juga mendukung hal ini. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada bulan Mei 2025 menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat terhadap penanganan pengaduan oleh Div Propam telah meningkat 10% dalam setahun terakhir.

Dengan demikian, fungsi pengawasan Div Propam bukan hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi lebih jauh lagi, tentang membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Melalui penegakan disiplin, pencegahan, dan transparansi, Div Propam memainkan peran vital dalam membentuk Polri yang profesional, berintegritas, dan senantiasa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Tulisan ini dipublikasikan di Polisi. Tandai permalink.