Praktik pungutan liar atau yang sering dikenal dengan istilah pungli merupakan tindakan yang sangat merugikan masyarakat serta merusak integritas pelayanan publik. Keberadaan layanan pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel menjadi senjata utama dalam memberantas oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum. Pemerintah bersama aparat penegak hukum telah berkomitmen untuk membersihkan birokrasi dari segala bentuk pungutan ilegal, namun keberhasilan program ini sangat bergantung pada keberanian warga untuk melaporkan setiap indikasi kecurangan yang mereka temui saat mengurus administrasi atau layanan lainnya.
Sering kali, masyarakat merasa takut untuk melapor karena khawatir akan mendapatkan perlakuan diskriminatif atau dipersulit di kemudian hari. Padahal, layanan pengaduan masyarakat saat ini telah dilengkapi dengan sistem perlindungan identitas pelapor yang sangat ketat atau sering disebut dengan Whistleblowing System. Dengan identitas yang dirahasiakan, warga dapat memberikan bukti-bukti berupa foto, rekaman video, atau kwitansi pembayaran tidak resmi tanpa rasa cemas. Laporan yang masuk akan langsung diproses oleh tim siber pungli atau inspektorat terkait untuk dilakukan investigasi mendalam terhadap oknum yang bersangkutan.
Prosedur untuk mengakses layanan pengaduan masyarakat kini semakin dipermudah melalui berbagai kanal, mulai dari situs web resmi, aplikasi ponsel, hingga nomor WhatsApp khusus. Sebelum melaporkan, pastikan Anda memiliki data yang cukup seperti waktu kejadian, lokasi instansi, nama atau ciri fisik oknum, serta besaran nominal yang diminta. Kejelasan informasi ini sangat penting agar petugas dapat menindaklanjuti laporan dengan cepat dan tepat. Menolak untuk membayar pungli adalah langkah pertama, namun melaporkannya adalah langkah nyata untuk memastikan orang lain tidak menjadi korban berikutnya di masa depan.
Selain melalui jalur kepolisian, layanan pengaduan masyarakat juga tersedia di kementerian atau lembaga terkait yang mengawasi kinerja aparatur sipil negara. Kesadaran kolektif untuk tidak menyuap dan tidak memberi ruang bagi pungli akan menciptakan budaya pelayanan yang bersih dan profesional. Masyarakat harus memahami bahwa setiap layanan publik memiliki standar biaya yang jelas dan sudah diatur oleh undang-undang. Jika ada biaya tambahan yang tidak masuk akal dan tanpa dasar hukum yang kuat, itu adalah indikasi kuat terjadinya praktik pungutan liar yang harus segera ditindaklanjuti secara hukum.