Peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Seribu Sungai kini mencapai standar baru dengan hadirnya layanan revolusioner yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Banjarmasin. Untuk menjawab tantangan mobilitas warga yang semakin tinggi, kepolisian menghadirkan fasilitas pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) tanpa harus turun dari kendaraan atau yang dikenal dengan sistem drive-thru. Inovasi ini dirancang khusus untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, memberikan pengalaman pelayanan yang modern, transparan, dan sangat efisien bagi para pengendara di wilayah Kalimantan Selatan.
Keunggulan dari sistem yang dikembangkan oleh Polres Banjarmasin ini adalah integrasi data digital yang sudah terhubung dengan aplikasi pusat. Warga yang ingin memperpanjang SIM hanya perlu melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan secara daring melalui aplikasi yang disediakan. Setelah mendapatkan kode verifikasi, pemohon cukup berkendara menuju loket khusus di halaman kantor polisi. Seluruh proses, mulai dari identifikasi, pengambilan foto, hingga pencetakan kartu dilakukan di dalam satu pos terpadu tanpa perlu mengantre di dalam gedung. Kecepatan layanannya sangat mengagumkan, di mana kartu SIM bisa langsung diterima hanya dalam waktu kurang dari lima menit.
Layanan drive-thru di Polres Banjarmasin ini juga dilengkapi dengan teknologi pencetakan kartu generasi terbaru yang memiliki fitur keamanan tinggi. Selain cepat, proses ini juga meminimalisir interaksi fisik dan potensi pungutan liar karena seluruh transaksi dilakukan melalui sistem pembayaran non-tunai. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk mewujudkan institusi yang bersih dan akuntabel. Banyak warga, terutama pekerja kantoran dan pengendara ojek daring, merasa sangat terbantu karena mereka tidak perlu mengorbankan waktu kerja yang lama hanya untuk mengurus kelengkapan surat-surat berkendara.
Kesuksesan inovasi Polres Banjarmasin ini telah memicu minat daerah lain di Indonesia untuk mereplikasi sistem serupa. Pelayanan yang ramah pengguna ini membuktikan bahwa teknologi dapat menyederhanakan prosedur hukum tanpa mengurangi aspek legalitas dan keamanan. Kepolisian terus berkomitmen untuk memperluas titik layanan drive-thru ini ke beberapa lokasi strategis di pinggiran kota agar jangkauannya semakin merata. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk berkendara tanpa memiliki surat izin yang sah, sehingga ketertiban lalu lintas di jalan raya dapat terjaga dengan lebih baik.