Dari Pencegahan hingga Penindakan: Upaya Polri Ciptakan Rasa Aman di Ruang Publik

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) senantiasa menjalankan Upaya Polri yang komprehensif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di ruang publik bagi seluruh masyarakat. Tugas ini tidak hanya terbatas pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga mencakup berbagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana sebelum terjadi. Dengan populasi yang besar dan dinamika sosial yang tinggi, kehadiran Polri yang responsif dan proaktif sangat esensial. Berdasarkan arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam Apel Besar Kamtibmas pada Rabu, 15 Mei 2024, di Lapangan Bhayangkara, seluruh jajaran kepolisian diinstruksikan untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat.

Salah satu fokus Upaya Polri dalam pencegahan adalah melalui peningkatan patroli dan kehadiran personel di area-area rawan kejahatan. Patroli dialogis, baik yang dilakukan oleh Sabhara maupun Bhabinkamtibmas, bertujuan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap informasi, dan memberikan imbauan keamanan. Misalnya, setiap malam Minggu, mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, tim patroli dari Polsek Tanah Abang rutin menyambangi kawasan perbelanjaan dan tempat keramaian untuk meminimalkan potensi tindak kriminal seperti pencopetan atau jambret. Data dari Polres Metro Jakarta Pusat pada 1 Juni 2024, menunjukkan penurunan angka kejahatan jalanan sebesar 15% berkat intensifikasi patroli ini.

Di sisi lain, Upaya Polri juga melibatkan pemanfaatan teknologi dan sistem keamanan modern. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik strategis, integrasi sistem pemantauan dengan pusat kendali kepolisian, serta pengembangan aplikasi pelaporan kejahatan online adalah bagian dari strategi ini. Hal ini memungkinkan respons cepat terhadap insiden dan memberikan bukti yang kuat untuk penindakan hukum. Pada laporan tahunan Divisi Teknologi Informasi Polri yang diterbitkan 10 Juli 2024, disebutkan bahwa sistem CCTV terintegrasi di beberapa kota besar telah berkontribusi signifikan dalam pengungkapan kasus kriminalitas dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tidak hanya pencegahan, Upaya Polri dalam penindakan juga dilaksanakan dengan tegas dan profesional. Setiap laporan kejahatan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penyidikan yang cermat untuk menangkap pelaku dan membawa mereka ke jalur hukum. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan kombinasi strategi pencegahan yang proaktif dan penindakan yang efektif, Polri berkomitmen penuh untuk menciptakan rasa aman yang berkelanjutan di setiap sudut ruang publik, memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

Tulisan ini dipublikasikan di Polisi. Tandai permalink.