Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menunjukkan kinerja yang signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan selama bulan April 2025, sebanyak 10 kasus narkoba terungkap dengan sejumlah tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti. Pengungkapan berbagai kasus narkoba terungkap ini menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba di Kota Banjarmasin. Data ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin Tengah, pada hari Selasa, 6 Mei 2025, pukul 10.00 WITA.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Wahyudi Heriyanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan 10 kasus narkoba ini merupakan hasil kerja keras tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan yang mendalam. “Selama bulan April kemarin, kami berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dengan berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi. Sebanyak 15 orang tersangka juga berhasil kami amankan,” ujar Kombes Pol. Wahyudi Heriyanto.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Wahyudi Heriyanto merinci beberapa kasus narkoba terungkap yang menonjol, termasuk penangkapan seorang bandar besar di kawasan Banjarmasin Utara dengan barang bukti sabu seberat 500 gram, serta pengungkapan jaringan pengedar di lingkungan kampus. “Kami tidak akan berhenti untuk terus memberantas peredaran narkoba di Banjarmasin. Keberhasilan mengungkap 10 kasus dalam sebulan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga banyak kasus narkoba terungkap. Kombes Pol. Wahyudi Heriyanto mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian. “Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Banjarmasin yang bersih dari narkoba,” katanya.
Seluruh tersangka yang terlibat kasus narkoba terungkap ini kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolresta Banjarmasin. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana narkotika sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberhasilan pengungkapan 10 kasus dalam sebulan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka peredaran narkoba di Kota Banjarmasin dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.