Mewujudkan budaya tertib berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga kolaborasi antara masyarakat dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri. Melalui upaya bersama Satlantas, kita dapat menciptakan lingkungan jalan raya yang lebih aman, nyaman, dan teratur bagi semua. Ini adalah investasi kolektif demi keselamatan dan kelancaran mobilitas di seluruh pelosok negeri.
Peran bersama Satlantas dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas dimulai dari edukasi. Satlantas tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga secara aktif mengampanyekan pentingnya mematuhi aturan. Mereka sering mengadakan penyuluhan di sekolah-sekolah, universitas, dan komunitas, menjelaskan risiko dari perilaku tidak tertib serta manfaat dari kepatuhan. Program seperti “Police Goes to School” atau “Safety Riding” yang rutin diselenggarakan pada hari-hari tertentu, misalnya setiap Jumat pagi di beberapa sekolah di Jakarta, adalah contoh nyata bagaimana Satlantas mendekatkan diri dan memberikan pemahaman sejak dini. Edukasi ini membentuk kesadaran dari akar rumput.
Selain edukasi, penegakan hukum adalah pilar penting yang dilakukan bersama Satlantas untuk mendisiplinkan pengguna jalan. Tilang, baik manual maupun elektronik (ETLE), bukanlah sekadar sanksi, melainkan upaya korektif untuk mencegah terulangnya pelanggaran yang membahayakan. Ketika aturan ditegakkan secara konsisten, masyarakat akan terbiasa untuk patuh. Data Korlantas Polri mencatat peningkatan kepatuhan pengguna jalan terhadap penggunaan helm standar sebesar 20% di wilayah yang menerapkan ETLE secara masif sepanjang tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa penegakan yang tegas berkorelasi langsung dengan peningkatan ketertiban.
Namun, upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas tidak akan maksimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Setiap individu memiliki peran dalam hal ini. Mulai dari mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan (seperti helm atau sabuk pengaman), tidak menggunakan ponsel saat berkendara, hingga menghormati hak pengguna jalan lain. Pelaporan pelanggaran melalui aplikasi atau media sosial juga merupakan bentuk partisipasi aktif bersama Satlantas dalam menjaga ketertiban. Dengan sinergi antara penegakan hukum yang humanis oleh Satlantas dan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat, budaya tertib berlalu lintas akan terbangun kokoh, menjadikan jalan raya kita tempat yang lebih aman dan nyaman untuk dilalui.