Bejat! Polisi Pacitan Cabuli Tahanan di Ruang Berjemur

Sebuah dugaan tindakan bejat mencoreng citra kepolisian di Pacitan. Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka S diduga melakukan pencabulan terhadap seorang tahanan sebanyak empat kali di ruang berjemur Mapolres Pacitan. Kasus ini sontak menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak, menuntut tindakan tegas terhadap pelaku dan perlindungan bagi korban yang mengalami trauma.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa peristiwa pencabulan ini terjadi sejak Januari hingga April 2025. Korban yang merupakan tahanan dalam kasus dugaan pencurian diduga menjadi sasaran aksi bejat oknum polisi tersebut saat berada di ruang berjemur.

Tindakan bejat ini tentu saja melanggar hukum dan etika kepolisian. Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, tindakan oknum polisi ini sangat menciderai kepercayaan publik dan merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono dikabarkan telah mengetahui adanya laporan terkait dugaan pencabulan ini. Langkah-langkah investigasi internal maupun pidana diharapkan segera dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

Korban yang diduga mengalami trauma akibat kejadian ini perlu mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan yang memadai. Lembaga perlindungan saksi dan korban diharapkan dapat turun tangan untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Masyarakat Pacitan dan warganet ramai mengecam tindakan bejat oknum polisi tersebut. Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Integritas dan profesionalisme aparat kepolisian menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

Kasus dugaan pencabulan oleh oknum polisi di Pacitan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kinerja aparat kepolisian dan perlunya mekanisme pelaporan yang aman dan efektif bagi para tahanan. Transparansi dalam penanganan kasus ini akan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Tindakan ini jelas mencoreng nama baik institusi Polri dan mencederai rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban yang kini harus menghadapi trauma mendalam akibat pencabulan tersebut.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !

Tulisan ini dipublikasikan di berita. Tandai permalink.