Arsip Harian: 09/11/2025

Restorative Justice: Mengapa Polisi Mulai Mengedepankan Perdamaian untuk Kasus Pidana Ringan?

Dalam sistem peradilan pidana modern, terjadi pergeseran paradigma dari pendekatan retributif (pembalasan) menuju pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan. Salah satu manifestasi perubahan ini adalah implementasi Restorative Justice oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kasus-kasus pidana ringan. … Lanjutkan membaca

Ditulis pada Polisi | Tinggalkan komentar