Polda dan Komitmennya terhadap Perlindungan Anak dan Perempuan adalah sebuah manifestasi penting dari fungsi kepolisian yang humanis dan responsif. Di era modern ini, peran kepolisian tidak lagi terbatas pada penegakan hukum umum, tetapi juga mencakup perlindungan kelompok rentan. Kejahatan terhadap anak dan perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, atau trafficking, memerlukan penanganan khusus dan sensitivitas tinggi. Polda dan komitmennya dalam hal ini menjadi garda terdepan untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang layak.
Salah satu bukti konkret Polda dan komitmennya adalah keberadaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di setiap Polres dan Polsek yang berada di bawah koordinasi Polda. Unit ini dibekali dengan penyidik khusus yang memiliki pelatihan tentang penanganan kasus kekerasan seksual dan anak, serta memahami psikologi korban. Mereka bekerja dengan pendekatan yang berpihak pada korban, memastikan proses pelaporan dan penyelidikan dilakukan dengan hati-hati dan empati. Sebagai contoh, pada 18 Juni 2025, Unit PPA Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus online grooming yang menargetkan remaja putri, menyelamatkan beberapa korban berkat kecepatan respons dan koordinasi dengan penyedia layanan internet. Hal ini menunjukkan bahwa Polda tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam menjaga keamanan kelompok rentan di ruang digital.
Selain penindakan, Polda dan komitmennya juga terlihat dalam upaya pencegahan dan edukasi. Polda seringkali mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah, komunitas, dan lembaga keagamaan tentang bahaya kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta cara-cara melaporkannya. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberdayakan korban agar berani bersuara. Pada bulan Mei 2025, Polda Sumatera Utara meluncurkan kampanye “Suara Perempuan Aman” melalui media sosial dan billboard di beberapa kota besar, yang bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak perempuan. Lebih jauh lagi, Polda juga berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban. Polda dan komitmennya dalam melindungi anak dan perempuan mencerminkan transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis dan berorientasi pada pelayanan, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi semua warga di setiap provinsi.